Mengapa Perlu Sertifikasi

  • Standar Kompetensi – Menjamin kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan kerja.
  • Kepercayaan – Meningkatkan kredibilitas profesional di mata industri.
  • Pengembangan Karier – Membuka peluang promosi & mobilitas lintas sektor.
  • Kepatuhan Syariah – Menjaga integritas operasional sesuai prinsip syariah.

Masa berlaku mengikuti ketentuan masing-masing skema. Sertifikasi dapat diperpanjang sesuai kebijakan LSP.

Kandidat Belum Kompeten dapat mengajukan asesmen ulang sesuai prosedur.